BeritaInvestigasi

Bangunan Anggaran Dana Desa Mangkrak, Warga Dusun Kemiri Desa Getas Protes

Pengelolaan Dana Desa (ADD) untuk Dusun Kemiri Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, proses pelaksanaannya dinilai tidak sempurna. Hal ini terungkap dari keluhan warga setempat, Kamis (13/12/2018).

Sebagaimana diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat di Dusun Kemiri, Parmidi (42). Menurut dia, pemerintah desa seperti kurang bertanggung jawab. Hal ini terbukti dimana, saat ini proses pelaksanaan pembangunan terhenti alisa mangkrak.

“Sampai saat ini, material untuk keperluan pembangunan belum dikirim ke lokasi proyek. Padahal, bulan kemarin seharusnya sudah selesai dan dapat dinikmati. Warga kecewa berat,” ungkapnya.

Dikatakan Parmidi, seharusnya bulan November 2018, proyek tersebut sudah selesai.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pada Pelaksanaan Pembangunan Pelataran Makam, sarana sadranan berupa Paving, kualitasnya tidak memuaskan warga.

Sementara, beberapa material yang belum digunakan dan telah berada di lokasi dibiarkan ‘terbangkalai’. Semen sudah mengeras dan membatu. Sedangkan dari volume pekerjaan 190m, baru terealisasi sekitar 90m. Sisanya kurang-lebih 100m, belum jelas kapan jadinya.

Jadi, dari total anggaran Rp. 350jt, diperkirakan baru terbelanjakan sekitar 50jt. Sisanya, tidak tahu.

“Herannya, aparatur desa kesan diam dan tidak bertanggung jawab,” kata Parmidi.

Dalam hal ini, menurut Parmidi, warga berharap pemerintah desa Transparan dengan pembangunan Anggaran Dana desa(ADD). Dan, harusnya di pasang papan anggaran yang terrealisasi.

Kepala Desa Getas Berharap Warga Sabar

Ditempat terpisah, Kepala desa Getas, Dwiyanto, dalam menanggapi keluhan warga mengaku akan segera menindaklanjutinya. Pemerintah Desa (Pemdes) pasti segera menyelesaikan bangunan tersebut sampai tuntas.

Namun, lanjut Dwiyanto, matrial sampai saat ini juga masih inden. Jadi kendalanya disana. Maka, warga dimohon bersabar.

“Jika matrial semua sudah ada, pasti segera di selesaikan,” tegasnya.

Pemerintah desa tidak menyelewengkan dana tersebut. Apalagi untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri.

“Dana desa tetap untuk anggaran Desa. Dan untuk kesejahteraan masyarakat,” demikian ungkap Kepasa Desa Getas pada Wahono dari Garuda Citizen Jateng.

Related posts

BPBD Awasi dan Pantau (SiAP) Bencana dengan Pemasangan CCTV

Hadi Lempe

Kenang Perjuangan 3 Oktober, Onthelers KOSTI Ngonthel Jlamprangan

Hadi Lempe

Pemkot Siapkan 2 Armada Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2024

Hadi Lempe

Tingkatkan Perekonomian Pekalongan, Pemkot Akan Kembali Buka Pekalongan Batik Night Market di Pasar Grosir Setono.

Hadi Lempe

Geger! Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Jagung

Hadi Lempe

Walikota Pekalongan Serahkan 247 SK CPNS 2018

Hadi Lempe

2 comments

Wahyudi Desember 15, 2018 at 6:32 am

Apabila hendak mengirim berita/liputan atau artikel apakah bisa?

garuda Desember 15, 2018 at 3:09 pm

Bisa, silahkan hubungi redaksional pak…

Leave a Comment