Pekalongan, Garudacitizen – Malang menimpa Muhammad Wildan Ariziq (10), siswa kelas IV SD asal Dukuh Karanglo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Wildan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari tiang penyangga kabel internet yang diduga dialiri listrik secara ilegal dari lampu penerangan tenaga surya milik desa.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, saat Wildan sedang bermain layangan putus bersama empat temannya di area persawahan Dukuh Wonokeri. Tanpa disangka, saat hendak turun ke sawah, tangan Wildan menyentuh tiang besi penyangga kabel jaringan internet.
Seketika tubuhnya terpental dan tergeletak tak sadarkan diri. Seorang kurir ekspedisi yang melintas berusaha memberi pertolongan, sementara teman-teman Wildan lari ke rumah untuk memberi tahu keluarganya. Sang ibu langsung bergegas ke lokasi dan histeris melihat kondisi anaknya. Wildan kemudian dibawa ke RS Ki Ageng Sedayu, namun nyawanya tak tertolong. Dokter jaga menyatakan Wildan telah meninggal dunia sebelum tiba di IGD.

Hasil visum menunjukkan luka lecet di lengan kiri atas dan bawah, khas akibat sengatan listrik. Temuan ini diperkuat oleh hasil olah TKP yang dilakukan langsung oleh Plt. Kapolsek Wonopringgo, IPTU Daryanto, SH.
Dari pemeriksaan di lokasi, ditemukan tiang besi setinggi 6 meter yang masih mengalirkan listrik. Padahal, kawasan sekitar tidak terjangkau jaringan PLN. Setelah dicek bersama petugas PLN UPJ Kedungwuni, ditemukan kabel WF yang tersambung ke tiang penerangan jalan bertenaga surya milik desa. Diduga kuat, listrik dari lampu surya disalurkan secara sembarangan ke jaringan internet.
Begitu kabel WiFi yang menempel di tiang surya diputus, aliran listrik ke tiang internet pun padam. Tiang tersebut diketahui merupakan bagian dari jaringan internet milik Dexanett, yang diduga mengalirkan listrik tanpa izin dan perlindungan memadai.
Petugas kepolisian langsung bergerak mengamankan TKP, mencatat keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan pihak desa, rumah sakit, dan PLN. Jenazah Wildan telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Pekalongan dan diteruskan ke jajaran atas untuk penyelidikan lanjutan. Warga pun menuntut pertanggungjawaban dari pihak pengelola internet dan pemerintah desa atas kelalaian yang merenggut nyawa seorang anak.
“Anak kami cuma main layangan, bukan main nyawa,” ucap salah satu kerabat korban dengan tangis tertahan.
Kini, duka mendalam menyelimuti keluarga Wildan. Bocah ceria yang dikenal rajin mengaji itu pergi untuk selamanya, menjadi korban dari pemasangan infrastruktur yang sembrono dan tanpa pengawasan. (M. Ikrom/ Risma)