Padang, Garidacitizen Jateng – Sekretaris Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sumatra Barat (Sumbar) Chandra sangat menghormati keberadaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang/Bukittinggi sebagai Organisasi Induk Cabang Olahraga (Cabor) termasuk PBSI.
Sekretaris Umum PBSI Sumatra Barat menanggapi terkait pemberitaan yang di rilis dari dua media online, yaitu Sumbarpro.Net dan Radar Berita Indonesia bahwa PBSI Sumbar tidak menghormati KONI Kota Padang. ” Berita itu tidaklah benar, apa yang diberitakan, semua itu tidak sesuai dengan saat dirinya di Wawancara oleh media online tersebut. Berita yang muncul di narasikan jika PBSI Sumbar, tidak menghormati adanya KONI. Berita tersebut sangatlah tidak benar, tegas Candra disampaikan dalam Konferensi Pers “
Sekretaris Umum PBSI, Chandra dibuat kaget dengan berita miring yang dimuat dia media. Maka ia mengklarifikasi berita tersebut dan memberikan hak jawab untuk meluruskan kebenaranya sebagaimana dinarasikan dalam berita dua media online yang memelintir fakta.

Pernyataan Chandra mengungkapkan, bahwa PBSI merupakan organisasi legal dan secara luas Nasional yang didasari AD/ART dan PO PBSI. Sebagai anggota PBSI kita harus mematuhi dan mengikuti AD/ART PBSI.
Tentang masalah PBSI Padang
Sekretaris Umum, Chandra, belum bisa mengakomodir Rekomendasi KONI Kota Padang, terkait penyelenggaraan Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Padang yang berlangsung di Hotel Rankayo Basa pada 10 Mei 2025, lalu. Karena adanya Laporan kisruh yang terjadi saat berlangsungnya Muskot PBSI Padang, dimana 7 peserta tetap dari Club PBSI di Kota Padang melakukan Komplain dengan Walk Out dari ruan Muskot dan diperkuat adanya laporan Nara Sumber PBSI Sumbar sebagai peserta Muskot, mengakui adannya kekisruan dan komplain dari 7 Club tersebut.
“Dengan adanya Komplain dari 7 Club ini dan Laporan Narasumber PBSI Sumbar maka sesuai Aturan Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) PBSI, maka pengurus PBSI Sumbar telah mengangkat PLT Ketua PBSI Kota Padang. Oleh karena sejak tanggal 10 Mei 2025 PBSI Kota Padang mengalami kekosongan kepengurusan,” ujar Chandra.

Selanjutnya diharapkan Plt PBSI Kota Padang yang ditunjuk sesuai dengan SK Mandat yang diberikan PBSI Sumber untuk dapat segera menyelesaikan konflik PBSI yang ada di Kota Padang, termasuk kordinasi dengan KONI Kota Padang
Menyangkut Rekomendasi KONI Kota Padang yang belum diakomodir alasannya karena adanya Komplain dari 7 Club PBSI peserta Muskot. Maka sesuai pertimbangan AD ART dan PO PBSI dengan adanya alasan Komplain dari 7 Peserta dari Club dan juga Peserta Narasumber PBSI Sumbar tersebut, SK dan pelantikan PBSI Kota Padang ditunda.
Menyangkut tegak lurus kepada aturan yang dirilis Dua Media, mengenai Keputusan PBSI Sumbar adalah dengan ketaatan PBSI Sumbar kepada AD/ART dan PO PBSI sekaligus merpakan bentuk kebijakan dan menghormati Rekomendasi KONI Kota Padang. Pungkasnya. ( Sumber PBSI Padang /PWO-IN )