Kota Pekalongan, Garudacitizen – Harapan akan masa depan yang lebih baik tetap menyala, bahkan di balik jeruji. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Pekalongan berinisial AAJ dengan tekun mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) Kejar Paket A Tahun Pelajaran 2024/2025.
Ujian ini merupakan bagian dari program penyetaraan pendidikan setara SD bagi peserta didik non-formal yang difasilitasi oleh PKBM Tunas Mekar Aman. PSAJ menjadi syarat kelulusan yang wajib diikuti oleh peserta, termasuk WBP, sebagai wujud nyata dari komitmen untuk terus belajar meski tengah menjalani pidana.

Pelaksanaan ujian berlangsung selama tiga hari, Senin–Rabu (21–23 April 2025), secara daring. Rutan Pekalongan memberikan dukungan penuh mulai dari penyediaan sarana prasarana, pendampingan teknis, hingga pengawasan ujian demi menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Anang Saefulloh, mewakili Karutan Pekalongan, menegaskan bahwa pendidikan merupakan bagian dari hak dasar WBP yang wajib dipenuhi.
“Jeruji bukan tempat untuk mematikan harapan, tapi tempat menanam peluang, termasuk kesempatan untuk menempuh pendidikan,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

Ruang pelayanan tahanan disulap menjadi ruang ujian yang kondusif. AAJ mengerjakan mata pelajaran seperti Pendidikan Agama, Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS. Proses berjalan tertib dengan pengawasan langsung dari petugas.
Anang juga menambahkan bahwa Rutan Pekalongan terbuka untuk seluruh WBP yang ingin melanjutkan pendidikan, baik formal maupun nonformal, sebagai bagian dari strategi pembinaan holistik.
“Pendidikan adalah modal awal untuk hidup yang lebih baik setelah bebas. Ini bukan soal kelulusan semata, tapi tentang membuka jalan menuju perubahan,” tambahnya.
Keterlibatan aktif WBP dalam ujian Kejar Paket A menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan saat ini tak hanya fokus pada aspek hukum, tapi juga pengembangan potensi diri melalui pendidikan.
Rutan Pekalongan terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM, agar hak pendidikan warga binaan tetap terpenuhi. Upaya ini diharapkan bisa menginspirasi WBP lain untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup. (Dian/Risma)