Berita

119 WBP Rutan Pekalongan Bakal Di Usulkan Mendapat Remisi

Kota Pekalongan Garudacirizen Jateng – 109 Warga Binaan Permasyarakatan ( WBP ) Rutan Pekalongan bakal diusulkan mendapat Remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Rutan Pekalongan Sastra, saat di temui Wartawan Garudacirizen Jateng di ruang kerjanya Selasa ( 2/4/2024 ).

Sastra mengungkapkan banyak hal terkait pembinaan terhadap WBP, termasuk rencana adanya usulan Remisi untuk WBP pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Menurutnya, rincian WBP yang diusulkan mendapat Remisi adalah, Total Usulan Remisi Idul Fitri Tahun 2024 sebanyak 109 Orang . Adapun usulan remisi pertama, RK. I, besaran remisi 15 hari sebanyak 76 orang (WBP). Besaran remisi 1 bulan sebanyak 23 orang (WBP) dan usulan remisi selanjutnya RK.I, besaran remisi 1 bulan 9 orang (WBP) , untuk RK. II, besaran remisi 1 bulan , 1 orang (WBP). Total keseluruhan yang di usulkan sebanyak 109 orang. Ungkap Sastra”

Sesuai aturan hak bagi setiap Narapidana ( WBP ) yang masuk dalam seleksi mendapat remisi hari besar dalam tiap tahunnya, yaitu Remisi Hari Raya Idul Fitri dan hari hari besar lainya seperti hari raya waisak, WBP masuk dalam usulan pengurangan masa tahanan (Remisi) dengan kriteria masa tahan 2 tahun keatas dan lolos seleksi” Paparnya. ( Aina/Gc)

Related posts

Polres Pekalongan Kota Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Pada Masa Pandemi Covid 19

Hadi Lempe

Fenomena Land Subsidence di Kota Pekalongan, Pemkot Lakukan Berbagai Upaya

Hadi Lempe

Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

Hadi Lempe

Awali Tugas dengan Sedekah, Personel Polres Pekalongan Kota Sisihkan Rezekinya bantu Warga Sekitar

Hadi Lempe

Dinkes Siapkan Verifikasi Penghargaan KKS Tingkat Nasional

Hadi Lempe

Sesosok Mayat Pria Ditemukan Di Area Persawahan Di Sragi Pekalongan

Hadi Lempe

Leave a Comment