Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan mulai melakukan sortir dan lipat jutaan surat suara yang digunakan pada Pemilu 2024, berlangsung di Gudang KPU, Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Kamis (4/1/2024).
Dalam hal ini, selain warga umum, KPU turut melibatkan warga dari kalangan difabel atau penyandang disabilitas dalam melakukan sortir dan pelipatan surat suara tersebut. Selain memberikan pemasukan ekonomi kepada mereka, keterlibatan warga dari kalangan difabel ini juga sebagai upaya KPU Kota Pekalongan mengakomodir kepentingan mereka dengan harapan bisa berpartisipasi dalam Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan bahwa, KPU Kota Pekalongan melibatkan sebanyak 10 penyandang disabilitas yang merupakan anggota Komunitas Sahabat Difa baik dari penyandang disabilitas tuli dan tunadaksa untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
“Per hari ini, tanggal 4 Januari 2024, KPU Kota Pekalongan memulai tahapan sortir dan lipat surat suara, dimana selain melibatkan warga sekitar Gudang KPU, kami juga libatkan 10 orang penyandang disabilitas dan orang-orang yang memang memiliki pengalaman di Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020 lalu,”ucapnya.
Fajar menjelaskan, saat ini untuk semua 5 jenis surat suara baik surat suara untuk Pasangan Capres dan Cawapres (warna Abu-Abu), DPR RI (warna kuning), DPD (warna merah), DPRD Provinsi (warna biru), dan DPRD kabupaten/kota (warna hijau) telah diterima KPU Kota Pekalongan. Dimana, jumlah total surat suara yang tiba sebanyak 1.176.193 dan surat suara cadangan sebesar 2 persen. Kemudian, surat suara tersebut dilakukan sortir dan lipat oleh 230 orang petugas. Sementara, estimasi kegiatan ini diharapkan bisa selesai selama 9 hari.
“Kegiatan sortir lipat ini kami mulai dari pukul 08.30 WIB. Untuk teknik sortir dan lipatnya, secara aturan, pertama petugas akan dilakukan body checking terlebih dahulu, dilanjutkan mengisi daftar hadir. Selanjutnya, mereka diminta menaruh barang-barang pribadi ke tempat yang disediakan, termasuk barang yang tidak diperbolehkan, seperti makanan, minuman, korek api, dan HP. Mereka duduk berdasarkan kelompok, dan ketua didampingi pengawas mengambil surat suara 1 box dan melakukan proses sortir dan lipat, hasilnya dihitung pada sesi terakhir di pukul 12.00-13.00, pukul 17.00-18.00 dan pukul 20.00 WIB,”ungkapnya.
Fajar menambahkan, untuk petugas sortir dan lipat ini mendapatkan upah sebesar Rp200/lembar untuk surat suara jenis Pilpres, sisanya Rp300/lembar.
“Mengenai target harian, kami tidak menargetkan, tetapi selama 2 hari ini, kami akan melihat dari hasil yang dicapai oleh petugas sortir lipat. Jika dirasa masih terlalu jauh, maka kami akan melakukan beberapa kebijakan, baik menambah orang atau menambah proses pelipatan,”ujarnya.
Kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 ini dimanfaatkan oleh salah satu penyandang disabilitas yang ikut penyortiran dan pelipatan, bernama Meri Meriam. Menurutnya, ia sudah dua kali menjadi tenaga lipat surat suara dan upah yang diterima cukup membantu kebutuhan keluarga, apalagi bagi penyandang disabilitas seperti dirinya.
“Alhamdulillah kami penyandang disabilitas sudah dilibatkan dari KPU Kota Pekalongan, untuk ikut menyortir dan melipat surat suara. Kami senang bisa berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu 2024 mendatang,”tutupnya. (Dian/Eka/Gc).