Berita

Imigrasi Jateng Amankan WNA Asal China Diduga Langgar Hukum Keimigrasian

CILACAP Garudacitizen Jateng- Imigrasi Jawa Tengah kembali mengamankan satu orang Warga Negara Asing (WNA) dari China karena diduga memalsukan dokumen untuk membuat Paspor RI.

WNA asal China tersebut berinisial SL (41) dan diamankan oleh Petugas Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Selasa (07/11).

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jateng, Is Edi Ekoputranto, menyampaikan alur kejadian dan modus operandi yang dilakukan oleh WNA asal China tersebut.

‘WNA asal China ini melakukan percobaan pembuatan paspor di Kanim Cilacap,” kata Eko.

Menurut penjelasannya, pengungkapan kasus ini berawal dari kesigapan Petugas Kanim Cilacap saat melakukan wawancara kepada mereka yang akan melakukan pengajuan pembuatan paspor RI.

“Jadi waktu WNA tersebut mengajukan permohonan paspor, ditahapan wawancara terhadap pemohon, berkat kejelian dan kerjasama, setelah dilakukan pendalaman ternyata ditemukan bahwa pemohon paspor tersebut adalah WNA,” ujarnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggledahan, dan petugas mendapati paspor berkebangsaan RRC dan dokumen lainnya yang ingin digunakan dalam rangka mengajukan permohonan paspor.

Petugas juga menemukan dokumen berupa KTP elektronik warga negara Indonesia, Kartu Keluarga dengan data dan identitas orang lain.

“Dalam mengajukan permohonan paspor RI, WNA tersebut tidak memberikan data yang sah dan tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan RI yang sah bagi dirinya sendiri atau orang lain,” terang Eko.

WNA tersebut diduga melanggar tindak pidana pelanggaran keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 126 huruf C, UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

“Jadi terhadap WNA tersebut kedepan setelah melakukan pemeriksaan, nanti akan kita lakukan tindakan keimigrasian, berupa deportasi atau kita naikkan ke proses projustisia,” tandasnya.

Kadiv Keimigrasian Jateng dalam kesempatan itu didampingi Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Mohamad Taufik dan Kasi Inteldakim Kanim Cilacap, M. Rio Andrireza. (Aina/HL)

Related posts

Tinjauan serta Cari Solusi Penanganan Banjir dan Rob Jangka Menengah dan Jangka Panjang pada Kota dan Kabupaten Pekalongan

Hadi Lempe

Walikota Goes to School Sasar Pelajar SMP

Hadi Lempe

Prajurit dan PNS Garnizun Magelang Laksanakan Kegiatan Jalan Aerobik

Hadi Lempe

Penanganan Kemiskinan Melalui SLRT Disosialisasikan

Hadi Lempe

Pangdam Bersama Kapolda Jateng Cek Kondisi Korban Banjir di Demak

Hadi Lempe

BKPPD Berikan Pengarahan dalam Pemberkasan

Hadi Lempe

Leave a Comment