Berita

BKPPD Berikan Pengarahan dalam Pemberkasan

Pekalongan, GC – Tenaga honorer kategori dua (K2) di Kota Pekalongan yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melakukan pemberkasan dan pengarahan di Gedung Diklat, Jalan Merbabu, Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Kamis (18/4/2019).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Penataan Pegawai BKPPD, Miji Rustianti usai memberikan pengarahan pemberkasan. “Ada 29 peserta yang mengikuti pemberkasan yakni dari 27 formasi guru dan 2 tenaga penyuluh pertanian, ”terang Miji.

Terkait penempatan untuk tenaga guru, kami masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk usulan mau ditempatkan di sekolah-sekolah mana saja, sedangkan untuk tenaga penyuluh pertanian memang sudah jelas akan ditempatkan di Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, ”jelas Miji.

Miji menjelaskan tenaga honorer K2 yang lulus harus melakukan proses pemberkasan, kemudian dari BKPPD akan mengecek persyaratan mereka dan menginputnya di aplikasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) milik BKN yang selanjutnya dikirim untuk pengusulan NIP ke BKN. “Jika tidak menjalani pemberkasan otomatis akan gugur karena pemberkasan juga merupakan bagian dari proses perekrutan, ”jelas Miji.

Persyaratan pemberkasan Calon P3K hampir sama dengan CPNS yaitu surat lamaran, fotokopi legalisir ijazah dan transkrip nilai, daftar riwayat hidup (CV), Surat pernyataan, SKCK, Surat Sehat Jasmani dan Rohani, Surat keterangan bebas NAPZA, pas foto terbaru, dan membawa kartu ujian asli, KTP/SIM untuk identitas diri, dan ijazah serta transkrip nilai asli juga disertakan untuk pencocokan data, ”tandas Miji.

Pemerintah Kota Pekalongan untuk perekrutan P3K tahap 1 ini mendapat kuota sebanyak 47 orang. Pelamar dikhususkan tenaga honorer K2 formasi guru, kesehatan, dan tenaga penyuluh pertanian yang namanya telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun untuk tenaga kesehatan kami tidak mendapatkan formasi tersebut. (GC.Tim)

Related posts

Walikota dan BKD Launching Tempat Pelayanan Pajak-Retribusi

Hadi Lempe

Koramil 14 Kandangserang Kerja Bakti Buka Akses Jalan Tertutup Longsor

Hadi Lempe

BPN Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

Hadi Lempe

Walikota Goes to School, Pemkot Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Hadi Lempe

RUD : Bahan Ajar Matematika SMP Berbasis Budaya Lokal

Hadi Lempe

Pemkot Pekalongan Kaji Ulang Penerapan SSA dan Penataan Parkir di Jalan Semarang

Hadi Lempe

Leave a Comment