Pendidikan

Deklarasi Tak Ada Diskriminasi dalam Sekolah Ramah Anak

Kiat menjujung tinggi estetika dan pembentukan karakter terhadap siswa-siswi. SMK-N I Kota Pekalongan, mendeklarasikan kesepakatan bersama. Sekolah Ramah Anak tidak ada Diskriminasi.

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pekalongan, berkomitmen mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) di lingkungan sekolahan. Kesepakatan ini di wujudkan dalam Deklarasi bersama Tak Ada Diskriminasi dalam Sekolah Ramah Anak, sekaligus penandatanganan komitmen SRA.

Hadir dan menyaksikan dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, SPd, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPMPPA Kota Pekalongan, Nur Agustina, SPsi, MM, Komite Sekolah, Tokoh Masyarakat dan para guru serta siswa-siswi SMK Negeri 1 Kota Pekalongan, yang berlangsung di Aula SMK Negeri 1 setempat, Selasa (28/12/2021).

Sekdin Dindik, Mabruri,SPd, sekligus mewakili Walikota Pekalongan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada SMK Negeri 1 Pekalongan. Bertepatan akhir tahun ini, sepakat mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak di SMK N I. Menurutnya, ini merupakan langkah tepat dan baik untu bisa di laksanakan pada sekolah-sekolah lainya.

“Dengan menerapkan sekolah ramah anak, setidaknya ini menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak-anak selama 8 jam berada di sekolah. Melalui berbagai penerapan inilah di harapkan menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman” Tutur Mabruri.

“Prinsip utamanyaadalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup, dan penghargaan terhadap hak-hak anak.”

Lebih lanjut Mabruri menandaskan, hal ini sekaligus juga sebagai salah satu indikator dalam mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Pekalongan. Karena Sekolah Ramah Anak merupakan sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.

Bahwa SMK Negeri 1 Pekalongan dipandang layak untuk menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak, karena telah memenuhi berbagai unsur atau kriteria yang mendukung. Pelaksanaan konsep ini, baik dari kebijakan yang mendukung Sekolah Ramah Anak, pelaksanaan proses belajar mengajar ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih, serta sarana prasana dan lingkungan ramah anak.

“Tentu saja, kami menaruh harapan besar kepada sekolah-sekolah lain di seluruh wilayah Kota Pekalongan, agar apa yang telah dilakukan oleh SMK Negeri 1 Pekalongan ini, dapat pula diikuti oleh sekolah lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPMPPA Kota Pekalongan, Nur Agustina, SPsi, MM mengucapkan selamat dan bangga dengan komitmen Pemkot untuk semua sekolah dibawah Dindik Kota Pekalongan, Kemenag dan Disdikbud Provinsi Jawa Tengah bisa teradvokasi SRA.

“Tahun ini SMK Negeri 1 Pekalongan merupakan sekolah yang ke-12 yang menyelenggarakan deklarasi SRA secara mandiri, karena di tingkat SMP di Kota Pekalongan pernah menyelenggarakan deklarasi serupa namun secara klasikal. Dimana, deklarasi secara mandiri ini ada poin kebersamaan yang lebih karena melibatkan orangtua, komite sekolah, tenaga pendidik dam kependidikan, siswa dan tokoh masyarakat,” papar Agustin.

Agustin berharap, apa yang sudah berjalan di SMK Negeri 1 Pekalongan tetap bisa di kembangkan, inovasi-inovasi baru sehingga membuat peserta didik senang dan betah sekolah disini. Karena pengembangan bakat dan minatnya dijalankan bagus dan upaya pemenuhan hak anak didukung serta komitmen tidak ada kekerasan, komitmen non diskriminastif (termasuk sekolah inklusif), dan beberapa siswa juga unjuk kebolehan khususnya anak berkebutuhan khusus. Semua itu merupakan perwujudan Sekolah Ramah Anak yang nyata.

“Sekolah nyaman, bersih, aman, tidak ada kekerasan, tenaga pendidik dan kependidikannya berfungsi sebagai motivator, fasilitator dan menjadi orangtua bagi siswa-siswinya,” Ungkapnya.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pekalongan,Isniharsih Feriany, SPd, MSi menjelaskan bahwa, komitmen dari SMK Negeri 1 Pekalongan dengan adanya deklarasi Sekolah Ramah Anak ini adalah menciptakan sekolah yang ramah, aman, dan nyaman, menyenangkan dalam memenuhi hak-hak anak serta tidak ada diskriminasi.

Dalam mewujudkan hal tersebut, sejak tahun 2015, SMK Negeri 1 Pekalongan menerima tidak hanya dari anak anak yang normal saja, melainkan juga menerima peserta didik dari anak inklusi yang diwadahi dan dikembangkan bakat dan minatnya sesuai dengan kemampuan.

“Disamping itu, di sekolah kami juga membentuk Agen Anti Bullying dari siswa-siswi kami, karena dalam SRA ini juga berkaitan dengan Program Roots Dayjelas SRA ada gerakan sekolah menyenangkan,Roots Day. Tentunya, kami terus implementasikan SRA ini yang tidak hanya berhenti pada deklarasi maupun slogan saja”

“Kami tingkatkan terutama melalui kepengurusan OSIS untuk menjadi teladan bagi siswa lainnya. Kita terus sosialisasikan untuk pengimplementasian SRA tersebut ke semua warga sekolah,”tandasnya.(HL/Tim)

Related posts

Pemerintah Kota Pekalongan Bantu Fasilitasi Anak dan Masyarakat Bantaran Krapyak Belajar

Hadi Lempe

Walikota Pantau Pelaksanaan KBM SKB Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Dindik Terima Kunjungan BPMP Provinsi Kalimantan Selatan

Hadi Lempe

KKN Mahasiswa Unisnu Jepara kolaborasi dengan FKJ Gelar Sosialisasi Road to School

Hadi Lempe

SMPN 14 Menjadi Icon Pelajar Pancasilla

Hadi Lempe

BKPSDM Kota Batik Telah Umumkan Nama-Nama P3K Guru Formasi 2023

Hadi Lempe

Leave a Comment