Kota Pekalongan, jateng.garudacitizen.com – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mengungkapkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang terhadap sampel jajanan Cokelat Mermaid, Kamis (9/5/2019). Hasilnya menunjukkan bahwa dalam sampel jajanan tersebut tidak terdapat kandungan zat kimia berbahaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto SKM MKes menyampaikan bahwa hasil koordinasi pihaknya dengan BPOM Semarang menunjukkan, sesuai hasil uji laboratorium tidak ada unsur zat kimia berbahaya yang menyebabkan konsumen keracunan. “Biasanya zat kimia berbahaya yang menyebabkan keracunan hingga meninggal adalah zat seperti arsenik maupun sianida. Dari hasil pengujian, tidak ditemukan kandungan zat-zat tersebut dalam sampel jajanan, ”ungkap Budi.
Diterangkan Budi, keracunan yang terjadi pada konsumen dalam hal ini anak-anak, bukan disebabkan dari adanya zat berbahaya dalam jajanan. Sehingga cara lain yang dapat digunakan untuk mengetahui penyebab pasti keracunan, harus dilakukan otopsi. “Itu menjadi kewenangan dari kepolisian dan juga harus mendapat persetujuan keluarga, ”tambah Budi.
Budi mengaku bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan bukti otentik karena keterlambatan dalam penerimaan informasi. Pihaknya hanya dapat membawa sampel jajanan yang dijual oleh pedagang, bukan sampel jajanan yang telah dikonsumsi korban. Begitu juga untuk bekas muntahan korban, juga tidak bisa didapatkan oleh pihak Dinkes.
“Jadi yang kami periksa adalah sampel jajanan yang ada di warung. Di warung tersebut sebelumnya ada 10 jajanan Cokelat Mermaid. Kemudian empat diantaranya sudah dibeli oleh konsumen lain. Tiga bungkus, dibeli oleh korban dan teman korban yang kemudian diduga membuat keracunan. Sehingga masih ada tiga jajanan yang kemudian itulah yang dijadikan sampel pemeriksaan, ”jelas Budi.
Ditanya mengenai kemungkinan kondisi jajanan yang sudah kadaluarsa maupun terkontaminasi bakteri, Budi menjelaskan bahwa kondisi jajanan yang kadaluarsa memang akan menimbulkan bakteri. Namun efeknya terhadap tubuh tidak akan secepat ketika terkontaminasi zat kimia berbahaya.
Kalau kadaluarsa atau ada bakteri, itu dampaknya diare kemudian satu dua hari bila tidak ditangani bisa semakin parah. Tapi untuk kasus tersebut kan korban makan sore hari dan malam hari meninggal. Jadi prosesnya cepat,” tutur Budi.
Untuk itu, dikatakan Budi, baik Dinkes maupun BPOM belum dapat menyimpulkan apapun usai hasil uji lab terhadap sampel makanan didapat. “Kesimpulannya belum bisa didapat. Kalau memang ingin diketahui penyebab utamanya harus otopsi. Tapi itu tentu saja melibatkan banyak pihak, ”pungkas Budi. (GC.Tim)