Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan berkomitmen menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terbaik, salah satunya melalui Launching Loket Pemberian Informasi tentang BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang diberlakukan serentak di seluruh rumah sakit di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan, berlangsung di RSUD Bendan Kota Pekalongan, Jum’at (29/9/2023). Di loket tersebut menggunakan sistem Portal Quick Response atau POROS yang terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan, Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan, Antrean, dan Web Skrinning.
Kepala BPJS Kesehatan setempat, Sri Mugirahayu menyampaikan bahwa, loket pemberian informasi BPJS Kesehatan ini diresmikan agar masyarakat khususnya peserta dan pasien aktif BPJS Kesehatan tidak kebingungan jika ingin bertanya seputar layanan BPJS Kesehatan seperti masalah keaktifan peserta, keuangan, maupun pelayanan BPJS Kesehatan lainnya.
” Sehingga, mereka tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat, tetapi masalah kepesertaan BPJS Kesehatannya bisa terselesaikan di rumah sakit terdekat, salah satunya di RSUD Bendan ini yang menjadi pilot project pertama launching loket pemberian informasi BPJS Kesehatan,” terangnya.
Menurutnya, petugas Person In Charge (PIC) rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP). Petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
Lanjutnya, keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Ini yang pertama kami lakukan di RSUD Bendan dan kami berupaya mereplikasikan ke seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Yang ada di loket ini adalah petugas PIC rumah sakit, kemudian petugas BPJS Kesehatan akan mobile berkunjung sesuai jadwalnya. Apabila ada komplain yang diajukan, masyarakat bisa langsung datang dan terlayani di rumah sakit karena sudah terkoneksi secara online,” paparnya.
Sementara itu, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai launching mengungkapkan bahwa, di Kota Pekalongan sudah 98 persen kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga Kota Batik ini bisa mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta dan bisa langsung dilayani. Mas Aaf berharap, dengan adanya pelayanan ini bisa semakin memperlancar pelayanannya kepada masyarakat.
“Alhamdulillah RSUD Bendan dan nanti menyusul rumah sakit eks wilayah Pekalongan meresmikan layanan loket informasi BPJS Kesehatan, semoga layanan ini memperlancar pelayanan kepada masyarakat setempat. Pasalnya, pelayanan bisa langsung dilakukan dan tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan,” jelas Mas Aaf.
Ditambahkan Direktur RSUD Bendan Pekalongan, dr Dwi Heri Wibawa, bahwa masyarakat terkadang belum mengetahui terkait syarat untuk mekanisme maupun syarat klaim untuk mendapat pelayanan kesehatan.
” Adanya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan akan mempermudah bagi masyarakat, semua informasi apapun terkait layanan BPJS Kesehatan bisa dengan mudah peserta dan pasien dapatkan di rumah sakit ini. Sehingga, harapannya kami juga bisa meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat terutama kepada pasien BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Dian).