Berita

Sambangi Rupbasan Pekalongan, Kakanwil: Keterbatasan Sarpras Bukan Halangan

PEKALONGAN Garudacitizen Jateng – Lokasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pekalongan, di Jalan Tentara Pelajar, tergolong sempit jika dibandingkan bangunan Rupbasan di daerah lain.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, fungsi Rupbasan sebagai tempat penitipan barang sitaan dan barang rampasan dari hasil tindak kejahatan harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Luasan bangunan Rupbasan di sini memang terbatas. Namun itu bukan alasan karena kita bisa memaksimalkannya dengan mengatur tata letak ruangan yang baik,” ujar Tejo saat melakukan kunjungan.

Ia melihat keterbatasan sarana prasarana ini harus disikapi dengan menggunakan ruangan yang ada sebagai ruangan multifungsi.

Lebih lanjut, Kakanwil mengimbau Kepala Rupbasan Pekalongan Donny Setiawan untuk terus menjalin koordinasi dan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) terkait proses serta status barang sitaan dan barang rampasan yang dititipkan pada Rupbasan Pekalongan. (Aina/HL)

Related posts

Remaja Sehat Jadi Kunci Pencegahan Stunting dan Kematian Ibu/Bayi

Hadi Lempe

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Di Obyek Wisata Pantai Ujungnegoro

Hadi Lempe

Tragedi Wahono, Rekam Video Aksi Bunuh Dirinya Lalu Dikirim ke Kekasih Sebelum Meninggal

Dedi Ariko

Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Hadi Lempe

Dua Atlet Pakistan Ikuti Tournament Tenis Meja Kospin Jasa Open 2019

Hadi Lempe

Teras Walikota: Paparkan Rangkaian HUT Kota Pekalongan ke-113

Hadi Lempe

Leave a Comment