Berita

Sambangi Rupbasan Pekalongan, Kakanwil: Keterbatasan Sarpras Bukan Halangan

PEKALONGAN Garudacitizen Jateng – Lokasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pekalongan, di Jalan Tentara Pelajar, tergolong sempit jika dibandingkan bangunan Rupbasan di daerah lain.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, fungsi Rupbasan sebagai tempat penitipan barang sitaan dan barang rampasan dari hasil tindak kejahatan harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Luasan bangunan Rupbasan di sini memang terbatas. Namun itu bukan alasan karena kita bisa memaksimalkannya dengan mengatur tata letak ruangan yang baik,” ujar Tejo saat melakukan kunjungan.

Ia melihat keterbatasan sarana prasarana ini harus disikapi dengan menggunakan ruangan yang ada sebagai ruangan multifungsi.

Lebih lanjut, Kakanwil mengimbau Kepala Rupbasan Pekalongan Donny Setiawan untuk terus menjalin koordinasi dan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) terkait proses serta status barang sitaan dan barang rampasan yang dititipkan pada Rupbasan Pekalongan. (Aina/HL)

Related posts

TNI-Polri dan Pemkot Pekalongan Deklarasikan Sinergitas Pemilu 2019

Hadi Lempe

Kecelakaan Di Tol Batang-Semarang, Ajudan Bupati Demak Meninggal Seketika

Hadi Lempe

Satpol PP Bersama Duta Wisata Turun ke Jalan Berbagi Sembako Sembari Kampanyekan Prokes

Hadi Lempe

Dinhub Fokus Pengamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pusat Kegiatan Masyarakat Jelang Lebaran

Hadi Lempe

Imigrasi Jateng Amankan WNA Asal China Diduga Langgar Hukum Keimigrasian

Hadi Lempe

Oknum Kepala Desa Dipolisikan, Atas Dugaan Pencabulan

Hadi Lempe

Leave a Comment