Berita

Sambangi Rupbasan Pekalongan, Kakanwil: Keterbatasan Sarpras Bukan Halangan

PEKALONGAN Garudacitizen Jateng – Lokasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pekalongan, di Jalan Tentara Pelajar, tergolong sempit jika dibandingkan bangunan Rupbasan di daerah lain.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, fungsi Rupbasan sebagai tempat penitipan barang sitaan dan barang rampasan dari hasil tindak kejahatan harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Luasan bangunan Rupbasan di sini memang terbatas. Namun itu bukan alasan karena kita bisa memaksimalkannya dengan mengatur tata letak ruangan yang baik,” ujar Tejo saat melakukan kunjungan.

Ia melihat keterbatasan sarana prasarana ini harus disikapi dengan menggunakan ruangan yang ada sebagai ruangan multifungsi.

Lebih lanjut, Kakanwil mengimbau Kepala Rupbasan Pekalongan Donny Setiawan untuk terus menjalin koordinasi dan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) terkait proses serta status barang sitaan dan barang rampasan yang dititipkan pada Rupbasan Pekalongan. (Aina/HL)

Related posts

HAKLI Gelar Bakti Sosial dan Sosialisasi CTPS di RPSBM

Hadi Lempe

Antisipasi Lonjakan di Jalur Pantura, Dishub Siapkan Pospam dan Jalur Alternatif

Hadi Lempe

PWO-IN Jepara Gelar Festival Kuliner Bangsari 2022

Hadi Lempe

Mahakarya Gelar Campus Fair dan Talk Show 2019 di GOR Jatayu Pekalongan

Hadi Lempe

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, 30 Wirausaha Pemula Diberi Pelatihan

Hadi Lempe

Pimpin Sertijab, Kadiv Keimigrasian : Jadi Solusi, Bukan Trouble Maker

Hadi Lempe

Leave a Comment