Kota Pekalongan, GarudaJateng – Satpol PP Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Satpol PP Kota Pekalongan menggelar Operasi Gabungan Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel dan rumah kost di Kota Pekalongan, Selasa (5/11/2019).
Dalam rangka kegiatan pengendalian dan pemeliharaan ketertiban umun dan ketenteraman masyarakat.
Dari hasil penemuan di lapangan, diamankan dua pasangan bukan suami istri berduaan di dalam kamar kost. Pasangan yang diduga melanggar etika ini langsung digelandang masuk ke mobil dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekalongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Pekalongan, HM Henri Rudin SPd MHum. Memimpin rombongan Operasi Pekat kali ini.
Henri menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan sinergitas Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kota Pekalongan dengan dibantu oleh Polres Pekalongan Kota dan instansi lainnya.
“Operasi Pekat kali ini mulai dari hotel-hotel termasuk rumah kos dan di daerah Krakalan ini yang diduga melanggar fungsi penggunaan rumah tangga,” terang Henri.
Henri mengungkapkan hasil operasi, diamankan dua pasangan mesum yang saat ini sedang diberikan pembinaan lebih lanjut.
Henri mengimbau masyarakat Kota Pekalongan yang memiliki usaha hotel dan kos untuk menaati aturan yang ada. “Jika bermalam di hotel atau kos harus menaati aturan yang ada jangan menyimpang aturan,” tegas Henri. (GC.Tim)