Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Dua Organisasi Perangkat Daerah di Kota Pekalongan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari koruosi (WBK) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas upayanya dalam menjadi unit pelayanan dengan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Hal ini disampaikan Inspektur Kota Pekalongan,Beno Heritriono,SH,MSi saat menghadiri acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) Tahun 2020 secara virtual, bertempat di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan,Senin (21/12/2020).
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Senin, 21 Desember 2020, sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia yang dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.
Dituturkan, Beno,sapaan akrabnya, bahwa pada tahun 2020 ini dari Pemerintah Kota Pekalongan sebelumnya telah mengusulkan kepada Kemenpan-RB sebanyak 11 OPD untuk mendapatkan predikat WBK-WBBM tingkat Nasional. Dari 11 OPD yang diusulkan, pihak Kemenpan-RB menyetujui hanya 3 OPD yang bisa diajukan untuk dinilai di tingkat nasional. Menurutnya, ketiga OPD tersebut yakni DPMPTSP, Dinarpus dan Kecamatan Pekalongan Barat. Penghargaan ini,lanjutnya, merupakan suatu bentuk pencapaian dari Pemerintah Kota Pekalongan dari tahun-tahun sebelumnya yang juga telah mengusulkan,namun belum berhasil memperoleh predikat bergengsi tersebut.
“Selanjutnya,dari 3 OPD tersebut, usai dilakukan penilaian dan evaluasi, di tetapkan oleh Kemenpan RB sebanyak 2 OPD yakni DPMPTSP dan Dinarpus Kota Pekalongan yang mendapatkan predikat WBK di tingkat nasional. Penghargaan ini merupakan suatu capaian Pemkot Pekalongan dari tahun-tahun sebelumnya yang juga telah mengusulkan,namun baru kali ini, kami diberi kepercayaan oleh Kemenpan-RB bahwa dari 2 OPD ini berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya praktik KKN,” terangnya.
Beno menambahkan, penghargaan ini juga merupakan bentuk dorongan kepada para OPD lain sehingga nantinya di tahun-tahun mendatang akan lebih banyak lagi OPD yang mendapatkan predikat WBK maupun WBBM tersebut. Beno menyebutkan, di tingkat Kota Pekalongan sendiri, sebanyak 19 OPD yang telah didorong mencanangkan ZI WBK-WBBM untuk kemudian bisa diusulkan di tingkat nasional secara bertahap dalam memenuhi penilaian secara mandiri. Adapun indikator yang dinilai dalam penilaian tersebut diantaranya mulai dari penguatan organisasi, penguatan tata laksana, penguatan sumber daya manusia, pengendalian dan pengawasan pelayanan publik,dan sebagainya.
“Di tahun depan Pemkot Pekalongan mendorong semua OPD untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, melaksanakan komitmen bersama mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas SDM dalam pelayanan publik kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi keluhan -keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di Kota Pekalongan. Kami juga mendorong di tahun 2021 nantinya bertambah lagi OPD yang mendapatkan predikat WBK di tingkat nasional. 2 OPD yang sudah mendapatkan WBK ini juga didorong ke depannya untuk bisa mendapatkan predikat menjadi WBBM. Pasalnya,sebagai salah satu prasyarat OPD yang ingin mendapat predikat WBBM memang harus mendapatkan WBK terlebih dahulu. Kami harapkan para pimpinan OPD dan jajarannya terus bersemangat dan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun 2021 mendatang,”tandasnya. (HL/Tim)