Lulus Passing Grade SKD Belum Tentu Lanjut Tahap SKB
Statemen

Lulus Passing Grade SKD Belum Tentu Lanjut Tahap SKB

Kota Pekalongan, GarudaJateng – Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 Kota Pekalongan yang telah digelar di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang pada Senin (10/2/2020) sampai dengan Selasa (11/2/2020) sudah dapat diakses di website bkppdpelayananasn.pekalongankota.go.id.

Sistem penilaian SKD CPNS kali ini ditentukan dari passing grade CPNS yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Perhitungan nilai tes TWK, TIU, dan TKP maka nilai maksimal untuk SKD CPNS 2019 ialah 500. Skor tersebut dijumlahkan dari nilai maksimal untuk TKP sebesar 175, TIU 175, dan TWK 150. Sementara untuk nilai ambang batas SKD CPNS 2019 skor minimal yang harus dipenuhi peserta ialah nilai ambang batas TKP 126, TIU 80, dan TWK 65.

Namun lulus passing grade belum tentu lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pasalnya peserta SKB jumlah paling banyak adalah 3 kali jumlah kebutuhan formasi jabatan.

Hal ini diungkapkan Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Ir Budiyanto MPi MHum, Kamis (13/2/2020). “Rencananya akan digelar tes SKB pada pertengahan Maret 2020. Jumlah peserta yang telah mengikuti tes SKD sebanyak 4.265 padahal formasi jabatan di Kota Peklaongan sebanyak 207. Maka maksimal akan diambil 621 atau tiga kali lipat dari formasi,” terang Budiyanto.

Jadi peserta CPNS yang berhak mengikuti tahap selanjutnya atau SKB adalah peserta yang memenuhi syarat. Setelah pelaksanaan SKD selesai, pihak BKN akan menyampaikan hasil SKD seluruh peserta SKD ke BKPPD.

BKN juga memastikan bahwa hasil SKD yang akan diumumkan sama dengan hasil SKD pada layar monitor pada pelaksanaan SKD. Kemudian BKPPD memberikan pengumuman melalui website dan Instagram BKPPD Kota Pekalongan.

Menurut Budi nilai para peserta SKD CPNS tinggi, rata-rata di angka 320-an, dan paling tinggi yakni 417.

“Namun akan tetap diambil 3 ranking paling tinggi tiap formasi untuk ikut tes SKB. Hasil ini menunggu dari BKN, para peserta tinggal tunggu saja hasilnya,” tukas Budiyanto. (GC-J)

Related posts

Babinsa Koramil Bojong Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

Hadi Lempe

Satpol PP Gelar Rakor Penindakan 2019

Hadi Lempe

Dandim Pekalongan Berikan Motivasi Kepada Siswa MPLS SMAN 1 Pekalongan

Hadi Lempe

Peringati Hari Lupus Sedunia, Dinkes Ajak Masyarakat Pahami Penyakit Lupus

Hadi Lempe

Pemkot Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Sepekan

Hadi Lempe

Salam Sehat Walikota, Stunting dan ODF Ditekankan

Hadi Lempe

Leave a Comment