Kota Pekalongan, jateng.garudacitizen.com – Operasi Gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka bulan Ramadan kembali digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan bersama Polres dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) setempat, Pada Cipkon kali ini menyasar pada hotel-hotel di Kota Pekalongan. Selasa pagi, (14//5/2019).
Diungkapkan Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Pekalongan, Nur Sobah pada Selasa pagi ini timnya mendatangi tiga hotel di Kota Pekalongan bagian Timur, di salah satu hotel ditemukan lima pasang yang bukan suami isteri. Lima pasang ini langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekalongan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kami lakukan pendataan, dari sepuluh orang tersebut beberapa berasal dari daerah Pekalongan, kabupaten tetangga, dan ada yang dari luar provinsi,” papar Sobah.
Usai didata proses selanjutnya yakni pembinaan dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pekalongan Kota. Lima pasang ini dibawa ke Polres Pekalongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, karena kelengkapan surat-surat sepeda motor dan syarat berkendara tidak lengkap. Selain itu, ditakutkan hal yang telah dilakukan lima pasang ini mengarah ke prostitusi.
“Operasi Gabungan Cipkon ini berkaitan dengan pengamanan bulan Ramadan terkait dengan petasan, minuman keras, warung internet dan hiburan malam, serta rumah kos dan hotel, ”terang Sobah.
Sobah berkomitmen bahwa untuk tetap menjaga kondusivitas Kota Pekalongan. Masyarakat juga diminta untuk menghindari kegiatan yang bertentangan dengan keagamaan. Masyarakat harus saling menghormati agar tidak menimbulkan kerawanan dan ketidaktertiban lingkungan. “Jangan menyalakan petasann pada ssat malam hari terutama bersamaan dengan waktu tarawih, ”pungkas Sobah. (GC.Tim)