Upaya penanganan Covid-19, Pemerintah siapkan biaya medis bagi pasien PDP dan pasien positif Covid
Kota Pekalongan garudacitizen jateng – Juru bicara II pada Susunan keanggotaan Gusus Tugas Percepatan Penanganan Corona/ Covid-19 Pemerintah Kota Pekalongan. Kepala dinas kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, SKm. M.Kes. , kepada garudacitizen menjelaskan bahwa biaya perawatan yang terkait kasus Covid-19 akan ditanggung negara sejak pasien ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Status ODP adalah status paling awal, sebelum naik ke Pasien Dalam Pengawasan (PDP), suspect, dan positif covid-19.
“ODP, PDP dan suspect (semua ditanggung negara), tapi sepanjang terkait dengan kasus (covid-19) ini,” jelas Budi, di ruang kerjanya Selasa (15/4).
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Aturan yang menjamin biaya perawatan di rumah sakit bagi pasien ini sudah tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/104/2020. Bagi pasien yang diduga tertular virus corona, biaya penanganan pasien bisa langsung ditanggung dari rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Segala bentuk pembiayaan dalam rangka penanggulangan dibebankan pada anggaran Kemenkes, pemerintah daerah, dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan perundang-undangan” terangnya.
Atas dasar itulah pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan anggaran pembiayaan untuk Status ODP maupun Pasien PDP, Suspect dan Positif Covid. Sementara itu, khusus penanganan pasien PDP dan positif Covid, pemkot menganggarkan biaya sebesar Rp 6 Milyar Lebih. Dengan rincian, setiap pasien membutuhkan pembiayaan medis sebanyak Rp. 256 Juta rupiah, selama perawatan selama 14 Hari.
Biaya medis bagi pasien PDP dan Positif Covid
“ Besarnya anggaran penanganan wabah Covid-19 yang diusulan pemkot sudah disetujui dewan. Dimana khusus untuk pembiayaan pasien PDP dan positif Covid dianggarkan sebesar Rp. 6 Milyar lebih. Dengan rincian beaya, setiap pasien membutuhkan dana sebesar Rp. 256 Juta. Dan besaran tersebut sudah diperhitungkan oleh pelaksana tugas pelayanan rumah sakit, yakni RSUD bendan” jelas Budiyanto
Ditambahkan Kadinkes dalam himbaunya, Bahwa ada biaya besar yang harus dikeluarkan untuk setiap penanganan kasus virus corona, oleh karenannya disarankan untuk taat dan mematuhi instruksi protocol kesehatan, yakni cuci tangan dengan disenfektan, pakai masker, hindari berkerumunan untuk menjaga jarak antar personal. Hal ini dimaksudkan untuk memutus matarantai penyebaran wabah virus, disamping yang tak kalah pentingnya adalah mengkonsumsi makanan yang bergizi, dan menjaga stamina tubuh.
“ Patuhi instruksi protocol kesehatan, karena dengan cara inilah satu upaya memutus matarantai penyebaran wabah virus. Karena taat, insyalallah warga masyarakat kota Pekalongan akan sehat dan tak terjangkit wabah. Dengan demikian pemerintah pun tak perlu mengeluarkan anggaran banyak “ Sarannya. (HL/Phy)