Ragam

Dindagkop-UKM Optimis PAD Pasar Tahun 2021 Tercapai

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional naik dari tahun 2020 lalu mencapai Rp 2,75 Miliar. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan Pedagang Kali Lima, Deddy Setyawan S.E saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu(3/1/2021).

“Untuk PAD dari sektor pasar yang dikelola oleh Dindagkop-UKM ditargetkan naik di tahun 2021 ini mencapai Rp2,75 Miliar jika dibandingkan tahun lalu hanya sebesar Rp2,6 Miliar dan karena adanya pandemi Covid-19 diturunkan menjadi Rp1,8 Miliar di tahun 2020,” tuturnya.

Meski saat ini pandemi Covid-19 belum usai, pihaknya tetap optimis target PAD dari sektor pasar tersebut dapat tercapai di tahun 2021 ini. Mengingat, kondisi pasar selama masa pandemi masih ramai pembeli dan tidak terlalu terpengaruh dampaknya dibandingkan dengan sektor pelaku Pedagang Kaki Lima (PK5). Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan target PAD sebesar Rp2,75 Miliar diperoleh dari 11 pasar tradisional di Kota Pekalongan.

“Kami yakin bisa mencapai target yang telah ditetapkan, bahkan diharapkan bisa melampaui target setidaknya lebih dari Rp3 Miliar karena sebetulnya kondisi pasar selama pandemi masih ramai dan tidak terpengaruh, justru yang terpengaruh itu PK5 dengan adanya aturan jam malam,dan sebagainya, dari sektor pasar tidak ada keberatan hal itu,” ungkapnya.

Disampaikannya, PAD dari sektor pasar yang dikelola Dindagkop-UKM terdiri atas retribusi pengelolaan pasar, retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan retribusi tera ulang yang dilaksanakan melalui UPTD Meteorologi. Di samping adanya target PAD dari sektor pasar, Dedy menegaskan bahwa anggaran untuk pelaksanaan perawatan pasar di tahun 2021 jumlahnya menurun karena pemerintah masih fokus dalam penanganan Covid-19.

“Untuk PAD dari retribusi pengelolaan pasar didapat dari 11 pasar tradisional yang ada di Kota Pekalongan, kecuali ex Pasar Banjarsari. Jadi, pedagang ex Pasar Banjarsari yang ditempatkan di Pasar Darurat Patiunus dan Pasar Sorogenen setelah pasar tersebut terbakar, kami tidak menarik retribusi sesuai kebijakan Perda. Sementara, untuk program perawatan pasar di tahun ini disesuaikan dengan urgensi perbaikan fasilitas pasar yang perlu penanganan terlebih dahulu,diantaranya pemeliharaan gedung dan pasar se-Kota Pekalongan sebesar Rp217 juta seperti di Pasar Banyurip, Pasar Kuripan, Pasar Podosugih dan pemeliharaan CCTV, pembangunan pusat kuliner Pasar Sugihwaras lanjutan tahap II sebesar Rp6,9 Miliar, pengadaan kontainer pasar darurat Sorogenen sebesar Rp98 juta,dan sebagainya,”tandasnya. (Aina/tim)

Related posts

Komitmen Untuk Meningkatkan Pelayanan, Puskesmas di Kota Pekalongan Jalani Re-Akreditasi

Hadi Lempe

Pendidikan Keagamaan Terapkan New Normal

Hadi Lempe

Optimalkan PPKM Mikro Hadapi Pemudik Yang Lolos

Hadi Lempe

Keanehan Alokasi Dana BLUD Untuk Pengadaan Obat RS Swasta

Hadi Lempe

ASN Diminta Netral Jelang Pesta Demokrasi 2019

Hadi Lempe

Groundbreaking,16 WTP Sempadan Kali Lodji Dapat Bantuan Hibah Rumah Baru

Hadi Lempe

Leave a Comment