Statemen

Dinkes Fasilitasi Pengawasan Kualitas Air BPSPAM Kota Pekalongan

Kota pekalongan, jateng.garudacitizen.com – Kehidupan manusia sangat bergantung pada air maka kualitas hidup manusia juga sangat tergantung dari kualitas air yang dikonsumsi. Air yang baik dan sehat membuat ekosistem sehat dan tetap terjaga. Sebaliknya, kualitas air yang buruk berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan. Masyarakat Kota Pekalongan harus mempunyai akses air bersih dengan jaminan pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinkes Kota Pekalongan memfasilitasi pengawasan kualitas air Badan Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (BPSPAM) Kota Pekalongan di Ruang Jetayu Setda Kota pekalongan, Selasa (2/7/2019). BPSPAM harus mendukung sistem air bersih yang ada di Kota Pekalongan dengan lembaga Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Pengembangan Sarana Air Bersih (PSAB), dan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU).

Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto SKM MKes mengungkapkan bahwa pada pertemuan ini pihaknya ingin mendorong patisipasi dari para BPSPAM sebagai pendukung sistem penyedia air minum yang sehat di Kota Pekalongan. “Untuk mewujudkan air minum yang bersih tidak hanya mengandalkan peran dari pemerintah tetapi semua elemen yang mendukung seperti Pamsimas dan kelompok penyedia air lainnya sampai ke penyedia air dalam kemasan juga,” terang Budi.

Budi berharap BPSPAM bisa menjamin kualitas air minum yang dipakai dan dikonsumsi masyarakat itu sehat dan memenuhi sarat. Tentu untuk mengetahui air tesebut memenuhi syarat harus diperiksa. “Pemeriksaan secara rutin dan berkala harus dilakukan, idealnya dilakukan sebulan sekali, tapi jika tidak memungkinkan akan dibuatkan kesepakatan bersama,” tandas Budi.

Dinkes berperan melindungi masyarakat untuk sistem air bersih. Syarat air minum harus memenuhi syarat Syarat mikrobiologi, yakni tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit. Jika air minum tidak memenuhi syarat akan berdampak pada keseimbangan tubuh. “Selanjutnya, Dinkes juga diberi kewenangan untuk menutup penyaluran air yang tidak memenuhi syarat,” tukas Budi. (GC.Tim)

Related posts

Tingkatkan Keamanan Pengguna Jalan, DPU-PR Lanjutkan Pembangunan Jalur Lambat di Interchange

Hadi Lempe

Bukber Satpol PP, Pemkot Pekalongan Berikan Tali Asih untuk Pahlawan Demokrasi

Hadi Lempe

Sidak Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Lebih Teliti Beli Produk

Hadi Lempe

Pelantikan 35 Anggota DPRD Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Satpol PP Ajak PK5 Patuhi Aturan Bongkar Pasang Lapak

Hadi Lempe

Tiga Kecamatan di Kota Samarinda, Kaji Tiru Pelayanan Kecamatan Pekalongan Barat

Hadi Lempe

Leave a Comment