Statemen

Tingkatkan Keamanan Pengguna Jalan, DPU-PR Lanjutkan Pembangunan Jalur Lambat di Interchange

Untuk meningkatkan rasa keamanan terhadap para pengguna jalan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) kembali melanjutkan pembangunan jalur lambat dari sisi utara ke selatan yang menghubungkan interchange jalan tol ke jalur Pantura Kota Pekalongan (akses jalan tol).

Kota Pekalongan, jateng.garudacitizen.com – Plt DPU-PR melalui Kepala Bidang Bina Marga, Bambang Sugiarto ST MM menyampaikan keberlanjutan tahap pembangunan jalur lambat ini sudah mulai dikerjakan. Kelanjutan pembangunan jalur tersebut dimulai dari Jalan Dr Sutomo ke selatan sepanjang 1.050 meter.

“Melanjutkan pembangunan jalur lambat tahun kemarin mulai dari sisi selatan sampai simpang Ampera, tahun ini kami mulai lanjutkan lagi dari Jalan Dr. Sutomo ke selatan sejauh 1050 meter. Saat ini tahap pengerjaannya sudah mulai kami kerjakan dengan penggalian pondasi dan minggu depan sudah mulai pengerukan untuk bisa dilanjutkan struktur atasnya,” terang Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/7/2019).

Bambang menjelaskan, sesuai kontrak tahap pembangunan ini akan selesai pada tanggal 20 Desember 2019 dengan anggaran pagu sebesar Rp12,7 Miliar. Di samping membangun jalur lambat sisi utara, lanjut Bambang, kami juga akan memperbaiki simpang yang berada di Jalan Ir Sutami.

“Jadi median di tengah akan kami bongkar dan InshaAllah di perubahan anggaran nanti dari Dinas Perhubungan akan memasang lampu traffic lights sehingga arus lalu lintas baik dari utara ke selatan maupun selatan ke utara dan barat ke timur atau sebaliknya sudah memakai lampu lalu lintas agar keamanan pengguna jalan lebih terjamin,” imbuh Bambang.

Bambang mengungkapkan atas kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, dimana Kementerian PUPR berwenang untuk membuat jalur main road (jalur utamanya) yang menghubungkan interchange jalan tol ke jalur Pantura Kota Pekalongan. Sedangkan, Pemerintah Kota Pekalongan diwajibkan untuk membuat jalur lambat secara bertahap.

“Tahun kemarin kita dari selatan, tahun ini dari sisi utara secara bertahap. Kami memang fokus memperbaiki simpang-simpang itu dulu seperti di Ampera sudah diperbaiki dan terdapat lampu lalu lintas, nanti berlanjut di Ir Sutami sementara dari Dinhub akan memasang lalu lintas tersebut,” pungkas Bambang. (GC.Tim)

Related posts

10 Bintara Remaja Ikuti Tradisi Pembaretan

Hadi Lempe

Jelang Pilkades Serentak, Kapolres Pekalongan Cek TPS

Hadi Lempe

Wakapolres Pekalongan Sidak Mes Dalmas Sat Sabhara

Hadi Lempe

29 Personil Polres Pekalongan Kota Naik Pangkat

Hadi Lempe

Kasatlantas Berikan Reward dan Punishment kepada Anggotanya

Hadi Lempe

Dinperinaker Kota Pekalongan Buka Posko Pengaduan THR

Hadi Lempe

Leave a Comment