BeritaEkonomi

Pasar Wiradesa Belum Layak Di Tempati, Jual Beli Kios Dan Toko Masih Bergulir Liar.

Kajen Garudacitizen Jateng – Persoalan pengoperasian Pasar Wiradesa masih menjadi polemik. Meski sudah ada perintah perpindahan pasar darurat ke pasar baru, namun para pedagang masih enggan untuk pindah menempati kios/toko di pasar baru. Berjalan pengaturan perpindahan pasar darurat ke baru yang di canangkan sejak tertanggal 17 Juli 2023, hingga kini para pedagang belum ada yang masuk menempati.

Dari pantauan Garudacitizen Jateng dan keterangan beberapa sumber pedagang pasar, bahwa masih banyak pedagang merasa di kecewakan terkait kepemilikan dan penempatan kios/toko yang tidak adil dalam pengundian. Bahkan di sinyalir masih berjalan liar jual beli kios/toko, yang di jalankan oleh pihak-pihak eksternal (perantara dan calo)

Mengutip dari perbup Nomor 34 Tahun 2019 yang menyatakan, bahwa pedagang pasar rakyat di lararang menyewakan/mengalihfungsikan/memperjual belikan lapak (Kios/toko/los). Namun di lapangan aturan tersebut tidak di indahkan, praktek jual beli masih berjalan lepas dari pengawasan pihak terkait. Sementara nasib pedagang tidak di perhatikan hak-haknya.

UPTD Pasar Rakyat Wiradesa selaku Demang pasar, Trisnanto saat di temui awak media, konfirmasi adanya dugaan jual beli kios/toko, dirinya menepis dan mengatakan jika tidak ada jual beli kios/toko. Lebih lanjut pertanyaan awak media yang bersangkutan tidak mau menjawab sebaliknya ia menggiring media agar langsung konfirmasi ke dinas disperindag Kabupaten Pekalongan.Kata Trisnanto.

Jual beli toko bergulir liar di Pasar Wiradesa

“Tidak ada jual beli kios dan toko di pasar rakyat baru ini. Silahkan konfirmasi saja langsung ke disperindag, saya tidak di beri kewenangan untuk menjawab atau wawancara dengan media” ucap Trisnanto.

Seperti di beritakan oleh beberapa media online pada minggu lalu, adanya dugaan pungli di pasar rakyat wiradesa dan ketidakadilan dalam mengundi nomor penempatan kios/toko hingga banyak pedagang pasar rakyat wiradesa merasa di kecewakan juga di jadikan korban pungli. Sampai saat ini pula pedagang masih menuntut keadilan.

Tidak hanya diam selesai masalah, para pedagang juga menunggu peran Pemkab dan Instansi terkait untuk menurunkan kebijakannya, menyelesaikan persolaan yang ada dengan tegas menindak oknum-oknum yang bermain “Petak Umpet” di pasar rakyat wiradesa. Mengembalikan hak-hak pedagang pasar rakyat wiradesa secara benar dan tepat aturan.

Jangan sampai ada kesan kong kalikong, Pemkab Pekalongan diam-diam tanpa perhatian terhadap masyarakat pedagang di pasar rakyat Wiradesa. Dari sumber-sumber pedagang juga meminta kepada Bupati, Gubernur, Ombudsman segera turun untuk meninjau langsung persoalan yang ada di pasar rakyat Wiradesa kini. (HL/Aina)

Related posts

ASN dan Korpri Peduli Salurkan Bantuan untuk Pedagang Pasar Wisata Mataram

Hadi Lempe

Di Klaten, tambang ilegal operasi, aparat mengaku belum tahu

Dedi Ariko

BLK Bekali Keterampilan Warga Binaan Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Dinkes Adakan OJT Kegawatdaruratan Maternal Perinatal

Hadi Lempe

Wali kota Buka TMMD Sengkuyung Tahap 1 Di Kelurahan Jenggot

Hadi Lempe

Gelar Pelantikan/Pengambilan Sumpah Jabatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng Sampaikan Pesan-Pesan Ini

Hadi Lempe

Leave a Comment