Temanggung, garudacitizen.Jateng – Bertempat di pendopo Pengayoman Kantor Pemkab Temanggung, Senin (19/8/2019). Sebanyak 45 anggota DPRD Temanggung terpilih masa bakti 2019-2024 membaca sumpah janji. Sumpah janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, Ignatius Eko Prasetyo.
Para pejabat turut hadir dalam Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Masa Keanggotaan 2014-2019. Dan Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Keanggotaan 2019-2024. Di antaranya Bupati Temanggung M. Al Khadziq dan Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo, serta anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda).
Bupati Temanggung, M Al Khadziq. Mengucapkan selamat atas peresmian dan pelantikan anggota DPRD Temanggung terpilih, periode 2019-2024. Ia berharap, ke depan dapat tercipta kerjasama yang harmonis dan saling bersinergi dalam membangun kota Temanggung agar lebih maju dan sejahtera.
Ia menyebut, banyak agenda di berbagai bidang Kabupaten Temanggung yang menunggu digarap secara apik dan sinergis antara ekskutif dan legislatif, dengan perannya masing-masing. Agenda-agenda itu antara lain, memajukan bidang pendidikan, pengentasan kemiskinan, pertanian, pengembangan pariwisata, dan pembangunan manusia secara keseluruhan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Temanggung, Bagus Pinuntun mengatakan. Sesuai peraturan perundangan dalam hal pimpinan DPRD kabupaten-kota belum terbentuk.
Maka, DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara. Dan pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak satu dan dua.
“Ketentuannya memang seperti itu, ditunjuk pimpinan sementara,” ujarnya. Oleh karenanya, usai peresmian anggota DPRD Kabupaten Temanggung periode 2019-2024, Bagus mengumumkan pimpinan legislatif sementara.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Temanggung adalah Gunawan Adi Purnomo dari PDI Perjuangan. Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Temanggung adalah Matoha dari PKB. (Arintoko)