Usai Amankan Pembelinya, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
Hukum

Usai Amankan Pembelinya, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kabupaten Pekalongan, GarudaJateng – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan melalui Sat Res Narkoba. Kembali mengamankan seorang tersangka kasus Narkotika. Rabu (11/12/2019) sekira pukul 20.00 WIB. Tersangka MEF (34th) pengedar Narkotika jenis sabu. Merupakan warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan tersangka MEF sendiri atas dasar pengembangan kasus sebelumnya. Yakni penangkapan terhadap tersangka NS Alias Sedulur, 26(th). Yang ditangkap polisi di simpang tiga jalan raya Desa Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni.

Dari keterangan tersangka NS, diketahui bahwa ia mendapatkan barang haram (sabu) tersebut dari MEF setelah membelinya 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu seharga Rp. 700.000,-

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka MEF dirumahnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.

Barang bukti tersangka

Barang bukti tersebut, yakni :

  1. 12 paket Narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan
  2. 1 plastik klip transparan yang masih terdapat sisa Narkotika jenis sabu
  3. 1 unit timbangan digital merk Acis
  4. 1 unit HP
  5. 1 buah ATM
  6. Uang tunai Rp. 1.800.000
  7. 2 potong sedotan yang runcing ujungnya digunakan sebagai sendok
  8. 3 pcs Isolasi bening
  9. 2 gunting
  10. 1 pack plastik klip transparan yang masih tersisa 30 biji.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman maksimal kurungan 20 th penjara dan denda paling sedikit Rp.-1.000.000.000.00 (Satu miliar rupiah).

Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Sat Res Narkoba, Polres Pekalongan. Dan masih dilakukan penyidikan serta pendalaman lebih lanjut. (Ikhsan)

Related posts

Depkolektor Koprasi Simpan Pinjam FAOMASI BALUSE MANDIRI di Laporkan Ke Polrestabes Semarang

Hadi Lempe

Polisi Berhasil Ringkus Pencuri BPKB, Pelaku Seorang Wanita!

Hadi Lempe

AALCO Akan Terus Suarakan KepentinganNegara-negara Asia di Tingkat Global

Hadi Lempe

Lapas Wujudkan Pemasyarakatan Bebas HALINAR

Hadi Lempe

Kemenkumham Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi bagi PNS, TNI, dan Polri

Hadi Lempe

Rutan Kelas IIA Usulkan 100 WBP Terima Remisi Kemerdekaan

Hadi Lempe

Leave a Comment