Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat SMP se-Kota Pekalongan telah usai. Sebelumnya pendaftaran telah dibuka tanggal 29 Juni – 2 Juli, dan diumumkan pada tanggal 4 Juli 2020. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan memberikan jeda waktu dan kesempatan para orang tua untuk menyampaikan keluhan dalam PPDB kali ini.
Hal ini diungkapkan Humas PPDB Online Tingkat SMP Kota Pekalongan, Ahmad Husni saat ditemui di Kantor Dindik, Selasa (7/7/2020). “PPDB online SMP tahun ini dibuka 4 jalur yakni jalur prestasi, jalur zonasi, jalur afirmasi, dan perpindahan tugas (mutasi) orang tua,” terang Husni.
Dikatakan Husni bahwa jalur zonasi kuotanya melebihi, jalur prestasi kuotanya sesuai, dan jalur afirmasi kuotanya tidak terpenuhi. Jika ada jalur yang tak terpenuhi maka akan dialihkan ke jalur lainnya. “Di Kota Pekalongan ini tidak semua sekolah terpenuhi kuotanya. Dari PPDB online ada 175 siswa tidak diterima. Kendati demikian ada sekolah yang kuotanya belum terpenuhi seperti SMPN 5, SMPN 9, dan SMPN 10,” jelas Husni.
PPDB Online Tingkat SMP
Husni mengaku telah telah menyampaikan pengumuman pada Sabtu, (4/7/2020) kemudian memberikan jeda satu hari untuk memberi kesempatan orang tua menyampaikan komplain. “Daftar ulang calon peserta didik baru 2020/2021 juga telah dibuka. Verifikasi dilakukan secara online. Para orang tua/wali dan calon peserta didik baru diminta menyerahkan bukti pendaftaran dan berkas asli yang kemudian akan dicek oleh pihak PPDB,” ungkap Husni.
Husni juga menyampaikan bahwa jumlah pendaftar PPDB online tingkat SMP se-Kota Pekalongan mencapai 5.503 siswa. Dari pendaftar tersebut yang telah mengunci pada pilihan sekolah sebanyak 3.425 siswa. Selanjutnya jumlah siswa yang diterima sebanyak 3.250 siswa dan sebanyak 175 siswa tidak diterima.(Aina/tim)